Oleh. Freni Lutruntuhluy, S.Pd*)
Kabupaten Pegunungan Bintang, adalah salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara Tetangga Papua Nugini. Kota Oksibil adalah pusat pemerintahan yang selama ini dikenal sebagai kota digin di wilayah Pegunungan. Dibentuk dengan Dasar hukum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002.
Pegunungan Bintang, pada tahun 2023 lalu, pernah berupaya untuk masuk sebagai daerah bagian dari Papua induk sewaktu pemerintah pusat memekarkan beberapa daerah otonom baru, namun oleh pemerintah, wilayah ini akhirnya tetap masuk sebagai salah satu kabupaten di Provinsi papua Pegunungan.
Secara geografis Kabupaten Pegunungan Bintang Berbatasan sebelah Utara dengan Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura, sebelah selatan dengan Kabupaten Boven Digoel, sebelah Barat dengan Kabupaten Yahukimo dan sebelah Timur dengan negara tetangga, Papua Nugini.
Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki wilayah seluas 15.683 km’ yang terbagi dalam 34 Distrik. Distrik Teiraplu menjadi distrik dengan wilayah terluas yang menempati 9,37 persen wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Sebaliknya Distrik Oksebang menjadi distrik dengan wilayah terkecil dengan luas 22,00 km atau menempati 0,14 persen wilayah Provinsi Papua. Distrik Oksibil menempati 1,58 persen atau memiliki luas 248 km.
Distrik Oksibil sebagai ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Pegunungan Bintang. Distrik Batani menjadi distrik yang memiliki jarak terjauh dengan ibukota Kabupaten yaitu 385 km. Sebaliknya, Distrik Kolomdol adalah distrik dengan jarak terdekat dengan ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang yaitu 2 km.
Dikutip dari Wikipedia, Nama kabupaten ini diambil dari kata Steren Geberte yang dalam bahasa Belanda berarti “Gunung Bintang”
Kepemimpinan saat ini dipimpin oleh Bupati Spei Yan Bidana dan Wakilnya Kris Bakwen Uropmabin, yang dalam masa kepemimpinannya pada tahun 2023 lalu, ada Upaya untuk memekarkan lagi bebera wilayah di dalam kabupaten ini menjadi daerah otonom baru sehingga target untuk membentuk Provinsi Papua Timur bisa tercapai.
Bupati Spei Yan Bidana, dalam kepemimpinannya telah merumuskan sejumlah rencana-rencana besar untuk mempercepat Pembangunan daerah ini dengan berupaya pemekaran DOB itu cepat direstui pemerintah pusat. Proses rencana DOB ini juga telah di dukung oleh pemerintah pusat, tokoh Masyarakat adat, tokoh pemuda dan gereja ikut memberi andil besar percepatan pembentukan DOB baru menuju Provinsi Papua Timur.
Memang, tidak ada alasan untuk tidak memekarkan wilayah ini karena selain luasnya yang begitu besar, tetapi lebih dari itu ada sebuah rencana besar Bupati Spei yang menginginkan Papua Timur akan dijadikan sebagai daerah Green Energi yang mana dunia konsep pemerintahan menyesuaikan dengan keadaan alam dan Masyarakat adat setempat. Inilah rencana daerah Green Energi yang saat ini menjawab krisis energi di Indonesia bahkan dunia Internasional. (*)
Nonton Berita Finalisasi Dokumen DOB