Okmintv.com-Pilkada serentak 2024 sisa menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah terus mempersiapkan diri demi kelancaran dan suksesnya Pilkada serentak tersebut,termasuk KPUD Kabupaten Pegunungan Bintang.
Menyambut pesta demokrasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegubin melaksanakan bimbingan teknis bagi Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Pengunungan Bintang di Oksibil, Senin (24/6/2024).
Adapun,pembekalan dilaksanakan setelah KPUD Pegubin mencanangkan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang pada akhir pekan lalu.
Bimtek tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Elpinus Keduman. Ia mengingatkan, agar Pantarlih bekerja secara profesional, saat bertugas di lapangan.
“Saat bertugas di lapangan, agar membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kepala Distrik maupun Kampung juga dengan Petugas Pemilihan Distrik (PPD). Pantarlih merupakan badan Ad Hoc yang telah dibentuk oleh KPU, jadi bekerjalah dengan baik,”kata, Elpinus Keduman saat membuka Bimtek tersebut.
Elpinus Keduman menjelaskan, Pantarlih akan bertugas mendatangi setiap rumah warga, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih. Termasuk, mandata kemungkinan adanya penambahan maupun pengurangan pemilih, pada Pilkada Kabupaten Pegubin tahun 2024.
“Jangan sampai pemutahiran data pemilih ini menimbulkan konflik atau permasalahan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) naik atau tidak, itu ditentukan oleh hasil kerja dari Pantarlih bukan PPD atau PPS,”ujarnya dikutip rri.co.id.
Untuk diketahui bahwa, dalam Bimtek tersebut, Pantarlih juga dibekali cara penggunaan Aplikasi E-Coklit. Dimana, materi tersebut disampaikan oleh Kasubag Data dan Informasi KPU Kabupaten Pegunungan Bintang. ** DSL.