JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta untuk memanggil pemilik Summarecon Bogor untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan ahli waris Niko Mamesah.
Permintaan itu disampaikan puluhan warga dan alhi waris Niko Mamesah di depan Bapan Pertanahan Republik Indonesia pada Selasa 5 November 2024.
Menurut kuasa hukum ahli waris, Aloysius Abi kepada pers usai melakukan pertemuan tertutup dgn BPN RI mengatakan, Summarecon Bogor harus bisa duduk bersama dan selesaikan perseteruan ini karena sdh ada kesepakatan untuk melakukan ganti rugi lahan oleh pemilik Summarecon sendiri. Sayangnya, hal ini terabaikan bertahun2.
Masa aksi meminta menteri yang baru untuk segera menyesuaikan Msalah tersebut karena komitmen Presiden Prabowo salah satunya adalah menyelesaikan masalah tanah rakyat.
Di hadapan BPN, kuasa hukum telah membeberkan kejanggalan dalam jual beli tanah yang berakibat lahan 65 hektar milik dari Almarhum Niko Mamesah di area Summarecon diambil secara sepihak oleh Summarecon. Padahal Summarecon sendiri telah mengakui hal itu bahkan telah berjanji untuk segera menyelesaikan ganti rugi dimaksud.
BPN Republik Indonesia akhirnya tidak bisa berkutik ketika kuasa hukum bernada keras kepada pihak BPN karena mengeluarkan sertifikat hak milik Niko Mamesah.
Masa kemudian melakukan aksi lanjut ke Patung kuda, dimana ditempat inilah aspirasi disampaikan kepada presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dari Jakarta, Fren Lutrun kontributor Okmin TV melaporkan.