Rutan Karimun Lakukan BAP Internal Terhadap Oknum ASN Rutan Yang Diduga Terlibat Makelar Kasus

REGIONAL214 Views

Laporan Jurnalis: M.Saipul

Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya mengatakan dirinya menghormati proses hukum dugaan makelar kasus yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu. Demikian hal itu disampaikan Kepala Rutan saat menerima wartawan di Aula Kantor Rutan Karimun, Rabu 5 November 2025.

banner 336x280

“Kami menghormati proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum ASN yang sedang berjalan, kita hormati proses hukum yang berlaku, ujar Kepala Rutan, Yoga Hadhi Wijaya”, katanya.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya secara internal telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) terhadap Fe alias Gu, namun untuk saat ini, Fe alias Gu masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan Rutan Karimun.

Ia juga menekankan bahwa pihak Rutan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melindungi oknum Fe alias Gu seandainya dipanggil oleh pihak Kepolisian.

“Kami akan kooperatif dan tidak akan melindungi seandainya memang oknum Fe alias Gu dipanggil pihak kepolisian, jika terbukti bersalah, maka oknum yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya”, sambungnya.

Diketahui, bahwa oknum ASN Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu ini bersama rekannya EP telah dilaporkan oleh Ronal Reagent Sunarto SH & Partner selaku kuasa hukum Nurdin alias Jordan atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Karimun yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian sekitar 800 juta rupiah. Nurdin alias Jordan saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Karimun dengan vonis hukuman seumur hidup. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *