Warga MBD Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bupati MBD ke Kejaksaan Agung RI

LAW AND CRIME883 Views

OKMINTV.COM – Warga MBD Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bupati MBD ke Kejaksaan Agung RI.

Sahabat Okmin TV, ini adalah kabar menarik untuk anda tentang laporan dugaan korupsi yang terjadi di PT Kalwedo yang akhirnya masuk di tangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan ini dibawah langsung tiga warga Maluku Barat Daya, Sakarias Damamain, Ruben Kelabora dan Lefinus Leunupun pada rabu 11 Februari 2026 diterima langsung bagian pengaduan Kejagung RI. Kedangan mereka lantaran Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan membiarkan kasus ini terus berlarut-larut.
Menurut Mereka, lemahkan penegakan hukum di tubuh kejaksaan Tinggi Maluku membuat keresahan di masyarakat, karena sampai saat ini masyarakat menanti keadilan dalam kasus yang menyeret Bupati Benyamin Thomas Noach itu.
Kepada media ini usai laporan itu diserahkan, mereka menegaskan bahwa Kajaksaan Agung RI diminta segera memproses kasus ini sehingga tidak terjadi opini yang liar di kalangan Masyarakat.
Untuk diketahui, dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah PT Kalwedo ini menyeret Bupati Benyamin Thomas Noach kalah itu sebagai Direktur di PT Kalwedo yang telah mana telah menerima dan menggunaan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah 10 Milyard yang terbagi dalam 3 tahun anggaran dan bantuan Subsidi dari Kementrian Perhubungan sebesar 6 Milyard lebih pertahun dalam rangka oprasional Kapal Feri KMP Marsela milik BUMD PT. Kalwedo.
Menurut mereka, perusahan daerah tersebut mengalami kerugian dan akhirnya bangkrut. Kerugian dan kebangkrutan yang terjadi dikarenakan tata Kelola keuangan dan diduga telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Benyamin Thomas Noach Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo masa jabatan 2012-2014 yang saat ini menjabat Bupati MBD.
Menurut Sakarias Damamain, Pihak kejaksaan Agung RI saat itu telah menerima laporan dengan banyak bukti-bukti terkait kasus ini. Sementara itu, mereka juga sedang berupaya untuk meminta bertemu Komisi III DPR RI dalam rangka menyampaikan kasus ini di dalam rapat dengar pendapat nantinya.
Dari Jakarta, Tim Redaksi Okmin TV Melaporkan

banner 336x280

Berita terkait

Berita TV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *