Gabriel Goa: Komnas HAM Hadirkan Polisi Usir Pengadu Kasus Lukas Enembe

HUKRIM, SULUT238 Views

JAKARTA. OKMINTV.COM – Selama 20 tahun mendampingi Korban Pelanggaran HAM dan berurusan dengan Komnas Ham baru terjadi pertama kalinya pada Jumat, 3 Pebruari 2023 Pengadu dari Papua dan Pendamping Hukumnya kesulitan bertemu Ketua Komnas HAM dan Komisionernya. Bahkan Komnas Ham menghadirkan Aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengusir Pengadu Orang Asili Papua dan Pengacaranya.

Syukur Aparat Kepolisian mengakomodir jeritan anak-anak Papua maka dipersilahkan untuk bertemu dengan salah satu Komisioner HAM yang dulunya mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

banner 336x280

Nonton Berita Okmin TV

Menurut Gabriel Goa dari Padma Indonesia, mengatakan, sebagai pendamping Korban Pelanggaran Ham selama 20 tahun merasa kecewa, sedih campur marah atas komentar dan integritas Ketua Komnas Ham Atnilie Nova Sigiro yang langsung berhubungan dengan Teradu KPK RI dan langsung percaya atas keterangan teradu dan mengabaikan pengaduan Korban dengan meminta keterangan resmi Pengadu dan menguji kebenaran Laporan Pengadu dengan bertemu langsung Korban Pelanggaran Ham atas Kesehatan.

“Terkesan Komnas HAM takut dengan KPK RI dan mengabaikan kewenangannya yang wajib mengutamakan Laporan Pengaduan dan mendampingi Korban Pelanggaran Ham. Baru Komnas Ham periode sekarang terkesan mengabaikan Pengadu khususnya dari Papua”, Ungkap Gabriel, melalui pesan WhatsApnya sabtu, (04/02/2023).

Menurut Gabriel, Padma Indonesia terpanggil untuk mengingatkan Komnas HAM agar sungguh-sungguh mengutamakan pelayanan prima terhadap Pengadu dan Korban Pelanggaran HAM bukan secara cepat berhubungan dengan Teradu dan secara cepat memberikan pernyataan pers secara prematur sungguh melukai hati Pengadu khususnya Orang Asli Papua.

“Dengan ini kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan, pertama, mendesak Ketua Komnas Ham dan jajarannya untuk sungguh mendengarkan jerit tangis Pengadu dan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan Korban seperti yang biasa dilakukan Komnas Ham selama ini. Kedua, mendesak Komnas Ham tidak begitu saja mendengar sepihak dari KPK terkait Hak-Hak Atas Kesehatan Korban Lukas Enembe tetapi langsung cek kebenarannya kepada Lukas Enembe dan dokter Pribadi dan dokter Ahli yang selama ini menangani penyakit kronis Lukas Enembe. Jika hal ini diabaikan dan terjadi sesuatu yang buruk terhadap Lukas Enembe, Orang Asli Papua maka Komnas Ham dan KPK RI bertanggungjawab karena upaya Korban, Keluarga dan Pendamping Hukumnya sudah melakukan upaya sebagaimana diatur UU yang berlaku di NKRI.

Point Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Ham dan Anti Korupsi untuk mengawasi kinerja dan integritas Komnas Ham dan KPK RI. Demikian kata Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA. (tim_)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *