Yance Tenouye: Ada Pengalihan Suara Pilkada Tolikara, Mestinya 75 Ribu Yang Diakui Hanya 43 Ribu

HUKRIM1536 Views

Dugaan Pengalihan Suara Pilkada Tolikara

Jakarta, Okmintv.com – Pilkada tahun 2024 telah selesai, namun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Nus Weya- Yan Wenda, akhirnya mengajukan permohonan ke Mahkama Konstitusi. Jadwal sidang akan baru dimulai awal januari 2025 mendatang.

Nus Weya-Yan Wenda melalui kuasa hukum Yance Tenouye mengungkapkan adanya dugaan pengalihan suara dalam Pilkada Tolikara. Menurutnya, perolehan suara pasangan Nus Weya-Yan Wenda yang sebenarnya mencapai 75 ribu suara hanya diakui sebanyak 43 ribu suara.

banner 336x280

“Sisanya itu yang dialihkan ke pasangan lain,” ujar Yance seperti dikutip dari halaman situs berita mkri.id pada 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, Yance menjelaskan bahwa dalam penetapan hasil pemilu oleh KPU Kabupaten Tolikara, terdapat 6 kecamatan yang tidak dilakukan pleno dan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Menurutnya, hal ini menyalahi prosedur yang seharusnya dijalankan.

“Bawaslu sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini. Namun, rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh KPU,” tambahnya.

Pada hari yang sama, terdapat juga dua permohonan lainnya yang turut diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan dimaksud berasal dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau, serta dari Provinsi Papua Pegunungan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.

Selanjutnya, terdapat permohonan perselisihan dari Provinsi Papua yang diajukan oleh Matius Fakhiri Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dilansir pada laman MK, hingga hari ini, Rabu (18/12/2024) pukul 23.42 WIB, jumlah permohonan perselisihan hasil pilkada yang masuk ke MK berjumlah 307 permohonan. Adapun rinciannya, 20 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) gubernur, 238 PHP bupati, dan 49 PHP walikota. Sebanyak 158 permohonan diajukan secara langsung ke MK, dan 149 permohonan diajukan secara daring melalui simpel.

Source: okmintv.com/mkri.id.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *