Penulis: Dullah
[PAPUA BARAT] Mediatimor.com – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Provinsi Papua Barat, Christian Arends Tanati resmi dilaporkan Ke Polda Papua Barat atas tindakannya yang merugikan Carles Aragae 52.500.000 rupiah atas sebuah janji pemberian proyek.
Informasi yang diperoleh mediatimor.com, laporan polisi itu tertanggal 29 januari 2025 dengan Nomor:LP/B/25/I/2025/SPKT/Polda Papua Barat.
Dalam laporan polisi itu disebutkan modus ini dengan janji pemberian proyek pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Papua Barat.
Atas janji ini, Carles Aragae akhirnya menggadaikan Rumahnya ke Bank hanya karena ingin mendapatkan proyek yang dijanjikan ini.
Dijelaskan, pada tahun 2023 tepatnya pada bulan Juni, Christian Arends Tanati, melakukan Perjalan Dinas ke Jakarta dalam rangka urusan dana DAK. Ia kemudian menelpon Carles Aragae untuk membantu mengirimkan Uang. 52.500.000 dengan perjanjian akan diberikan proyek. Atas janji ini, Carles Aragae kemudian relah gadaikan Sertifikat Rumahnya di Bank dan mentransfer dana tersebut Kepada Christian. Pengiriman ini dilakukan dalam 2 Tahap. Pertama 2.500 000, dan tahap kedua 50.000 000 sehingga di total pengeriman menjadi 52.500 000 sesuai Bukti Tranfer.
Seiring waktu berjalan selama satu minggu, Carles mendapat informasi Christian ternyata berada di Jayapura, dan kemudian berjanji setelah tiba di manokwari, langsung mengurus pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan itu.
Carles kemudian menanti informasi namun tidak ada kejelasan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan sehingga korban mengambil inisiatif menemui Christian dirumahnya pada 15 desember 2023 lalu.
Korban sempat bertanya kalau pekerjan yang dijanjikan tidak ada maka kembalikan Uang saja, namun hal itu tidak diindahkan.
Beberapa kali korban telepon namun yang bersangkuran tidak memberi kepastian bahkan selalu beralasan yang tidak pasti kepada Carles.
Korban kemudian resah, akhirnya ia melaporkan masalah ini Ke Polda Papua Barat sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/25/I/2025/SPKT/Polda Papua Barat Tgl 29 Januari 2025.
Informasi yang diperoleh media ini atas perkembangan kasus tersebut diketahui kalau Polda Papua segera memproses kasus tersebut bahkan dijadwalkan untuk kasus ini naik ke tingkat penyedikan. (dullah)