OKSIBIL, OKMINTV.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Pegunungan Bintang (Pegubin) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga-lembaga desa/kampung sebagai upaya mengoptimalkan peran serta mereka dalam pembangunan kampung. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gueshouse Oksibil pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini melibatkan pengurus RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Hukum Adat dari Kampung Kutdol, Kabiding, dan Kalomdol.
DPMPK Pegubin memberikan dukungan dan pembekalan kepada lembaga-lembaga desa agar lebih aktif dan efektif dalam menjalankan fungsi pembangunan di wilayah masing-masing.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMPK Pegubin, Barnabas Irka, S.Pd., menekankan pentingnya peran pengurus lembaga kampung sebagai motor penggerak perubahan di tingkat kampung.
Ia mengajak peserta untuk menjadi teladan bagi masyarakat serta menyampaikan informasi yang diperoleh kepada warga.
Irka menjelaskan bahwa pembentukan RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Hukum Adat bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan masyarakat, menjaga nilai kekeluargaan dan adat, serta membantu pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
“Setiap lembaga memiliki peran spesifik, namun secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keamanan, dan melestarikan budaya,”ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Kampung DPMPK, Lukas Kakyarmabin, S.IP.,M.Si., menambahkan bahwa materi yang diberikan sangat penting sebagai bekal bagi peserta.
Lukas ,kampung-kampung, di mana lembaga-lembaga ini menjadi garda terdepan dalam memperkuat masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, dan memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga.Pentingnya tindak lanjut dari setiap kegiatan yang dilaksanakan,bahwa lembaga kampung bukan sekadar formalitas, melainkan wadah bagi partisipasi aktif masyarakat.
“Semangat gotong royong dapat tumbuh, masyarakat dapat berdaya, dan masalah di kampung dapat diselesaikan bersama-sama. Lembaga adat memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan, dengan hukum adat sebagai landasan setiap kebijakan,”tegas Lukas.
Lukas kakyarmabin yang juga sebagai ketua panitia ini menjelaskan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pemimpin kampung yang jujur dan memiliki visi untuk memajukan kampung.Untuk mengingatkan agar masyarakat menghindari pemimpin yang berpotensi melakukan korupsi terhadap dana pembangunan. Pemimpin yang amanah dan peduli terhadap masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat kampung.
Di harapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kapasitas lembaga-lembaga desa/kampung di Pegunungan Bintang, sehingga mereka dapat berperan lebih optimal dalam pembangunan kampung.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi interaktif mengenai pentingnya peran lembaga kampung dalam pembangunan. Kepala bidang serta staf dari dinas DPMPK Pegubin turut hadir sebagai narasumber dan fasilitator. (AN)













