JAKARTA, – OKMINTV.com – Pemberitaan media cetak Harian Pagi Siwalima Maluku edisi 15 Oktober 2025 menarik perhatian yang sangat serius rakyat di Kabupaten Maluku Barat Daya atas berita yang diturunkan berjudul “Dugaan Gratifikasi dan Pencician Uang Bupati MBD” Dua Orang DIperiksa. Berita ini kemudian viral dan menjadi perbincangan dunia maya kepada orang nomor satu di daerah Batas Negara Indonesia Timor Leste itu.
Salah seorang sumber yang enggan menyebutkan Namanya kepada redaksi okmintv.com kemarin mengatakan kalau sosok BTN sedang “cari aman” dengan melakukan “Lobi-lobi” di Mabes Polri, lantaran Polda Maluku sepertinya tegas terhadap kasus ini dan tidak bisa “disetir” lagi.
Kasus Bupati MBD, BTN ini tentang Dugaan Gratifikasi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang Bupati MBD Benjamin Thomas Noach yang sedang ditangan Ditkrimsus Polda Maluku. Kabarnya, status terhadap kasus ini akan segera disampaikan ke public.

Pantauan media ini di sosial media Maluku Barat Daya, hasil cetak Harian Siwalima ini kemudian beredar di beranda akun-akun Facebook. Memposting berita Media Cetak siwalima itu, sembari bermacam-macam komentar positif dan negaritf menyisir berbagai halaman sosial media mereka. Sebagian mengatakan hoaks namun karena kasus ini telah menyita waktu yang relative Panjang, perdebatan itu tidak pernah selesai.
Akun Facebook Nyong Wetang misalkan, adalah salah saatu akun yang cukup berbahaya ketika melirik masalah orang Nomor satu MBD itu. Sayangnya, akun ini juga sampai sekarang tidak bisa dilacak ataukah karena memang data yang diedarkan adalah fakta yang sulit terbantahkan sehingga sampai sekarang masih terus membuat serangan-serangan berbahaya kepada Bupati MBD.
“Saya perlu menjelaskan bagi seluruh masyarakat Maluku Barat Daya bahwa, pemberitaan Media Siwalima ini benar, menjadi topik utama pemberitaan (HEADLINE) media ini dan dibenarkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Piter Yanottama, maka berita ini tak diragukan kebenarannya”, kata Akun Nyong Wetang dalam potingannya itu.
Sekdar untuk diketahui, bahwa kerinduan masyarakat MBD terhadap penegakan hukum yang adil dari lembaga penegak hukum tentang maraknya kejahatan Korupsi, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di MBD yang melibatkan Bupati Benjamin Noach selama dua periode kekuasaannya menjadi hal yang paling sering diperdebatkan.

“Kami masyarakat MBD , memberikan suport dan aparesiasi yang luar biasa bagi Kapolda Maluku dan Dirremkrimsus Polda Maluku yang baru, tuntutan dari semua elemen masyarakat diseluruh indonesia agar adanya reformasi terhadap institusi Polri akibat bobroknya institusi penegakan Hukum. Kami ingatkan Polda Maluku agar kembali membangkitkan rasa percaya mayarakat MBD, dengan memerangi marakya kejahatan korupsi , gratifikasi dan TPPU di Kabupaten MBD”, tegas Nyong Wetang.
Untuk diketahui masyarakat bahwa belum tau pasti dimana letak TPPU itu dalam proyek apa, namun beberapa kasus besar yang menyita perhatian masyarakat MBD antara lain dugaan markup proyek pembongkaran 40 kilo meter jalan dipulau Wetar yang merugikan negara sepuluh miliar lebih, kemudian penyelidikan terhadap kasus korupsi Dana Covid 19 yang merugikan negara sepuluh miliar lebih, dugaan korupsi di PT Kalwedo terhadap pegnelolaan KMP Marsela dan kasus ruko yang dibangun namun tidak diperguanakan secara maksimal. Rangkain kasus ini begitu kuat dalam percakapan Masyarakat Maluku Barat daya termasuk pegiat anti Korupsi.
Rangkaian kasus ini, Tim Ditkrimsus Polda Maluku pernah terjun langsung ke pulau wetar, dokumen proyek sebagai barang bukti disita pada Dinas PU MBD, bukti temuan BPK Perwakilan Propinsi Maluku terkait penyelewengan Dana Covid 19 juga dikantongi Ditkrimsus polda dan puluhan orang yang terkait sudah diperikasa, namun faktanya hingga kini kasus-kasus ini masih diam di polda Maluku.
“Untuk diketahui teman-teman di Jakarta bahwa beliau sudah ke Mabes Polri sepertinya ingin “cari aman” agar dan ada tekanan ke Polda Maluku karena sepertinya status kasus ini segera ditingkatkan perkembangannya”, kata sumber itu. (Tim-Investigasi-Maluku)













