BERITA TV : Pemilik Tanah Minta Pembangunan RS Ramela Jayapura Dihentikan.
JAKARTA – Pemerintah Pusat, melalui Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia diminta untuk memperhatikan aspirasi warga masyarakat di Papua khususnya pemilik hak ulayat tanah di wilayah Koya Barat Distrik Muara Tami yang hingga kini permasalahan tanah yang mereka sampaikan belum mendapat respon baik dari pemerintah pusat khususnya kementerian Agraria.
Michael Ansanay, selaku ketua Kelompok 30 yang mewakili masyarakat pemilik sertifikaat tanah kepada wartawan di Jakarta pada selasa 7 februari 2023 mengatakan, pemerintah terkesan lambat menjawab permintaan pemilik hak tanah. Padahal, tanah milik mereka sudah disampaikan sejak lama dan dijual oleh pemerintah kota jayapura untuk direncanakan membangun rumah sakit di wilayah itu.
Michael juga mengatakan, niat baik Presiden untuk memberantas mafia tanah ini agar bisa dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat khususnya pemilik hak tanah.
Dari Jakarta, Tim Okmin TV melaporkan