by

Diduga Gagal Total, Program Tanaman Koli Ini Harus Diperiksa

TIAKUR, OkminTV.com – Pada tanggal 17 Mei 2023, situs berita peloporwiratama.co.id menuliskan salah satu program andalan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalankan program rencana pembangunan ruang terbuka hijau khusus di jalur utama Kota Tiakur dengan menanam pohon koli/tuak. Fakta hari ini, kegiatan tersebut akhirnya gagal total. Pemda kemudian menggantinya dengan tanaman bunga atau sejenisnya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup MBD, Dalma Eho, S.P dalam situs berita peloporwiratama.co.id itu mengatakan, pemerintah Kabupaten MBD, lewat program rencana pembangunan ruang terbuka hijau di jalur utama dengan menanam tanaman hias lokal merupakan salah satu inovasi dari Dinas Lingkungan Hidup dalam mewujudkan program nyata dari Visi dan Misi Bapak Bupati yaitu kearifan lokal dan berbudaya.

banner 336x280

“Pohon tuak/koli dan pohon pinang biasanya digunakan dalam proses Adat-istiadat di wilayah kabupaten Maluku Barat Daya, baik dalam acara duka maupun acara minangan/kawin Adat. Disamping itu pohon tuak/koli ini multi fungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat sudah dari dulu kalah”, ungkap Kadis seperti dikutip dari situs berita itu.

Proses penanaman pohon Koli/Pinang di tahun 2023. (sumber foto: peloporwiratama.co.id)

Pada tahun 2023 itu, ada harapan DLH Kota Tiakur harus menunjukkan kepada dunia bahwa dua jenis pohon “koli dan pinang ini sebagai ciri khas daerah ini, sayangnya, program ini tidak berbuah manis.

Informasi tentang penggunaan dana dalam program tersebut tidak terbaca dalam situs berita peloporwiratama.co.id, namun bisa ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena program tersebut menggunakan alat berat dan tenaga kerja yang terbilang lumayan banyak.

Penelusuran media ini disepanjang jalur hijau yang masuk dalam program ini hampir seluruh pohon koli atau/tual dan pinang itu tidak ada lagi. Yang bisa dilihat hanya ada dua pohon di depan Kantor Polres MBD. (Tim-red/001)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *