OKMIN TV – Kompak Indonesia Desak KPK Tuntaskan Kasus 50 M Bank NTT.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia, atau Kompak Indonesia Kembali mendatangi Gedung Komisi pemberantasan Korupsi Indonesia guna menindaklanjuti laporan-laporan Kompak Indonesia terkait sejumlah masalah serius yaitu Korupsi di wilayah Indonesia timur, salah satunya kasus MTN Bank NTT senilai Rp 50 miliar.
Kompak Indonesia menilai kasus ini lambat dan segera dituntaskan oleh aparat Penegak hukum agar NTT kedepan bisa bebas dari praktek-praktek yang merugikan rakyat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharma, pada 2023 lalu telah menegaskan Kejati NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani, termasuk kasus MTN Bank NTT Rp 50 miliar tersebut. Namun, hingga kini belum terselesaikan.
Gariel Goa, selaki Ketua Kompak Indonesia di gadung KPK pada hari ini 13 mei 2024 juga mengajak solidaritas dan pegiat anti korupsi termasuk pers untuk Bersama-sama berkomitmen menyelesaikan semua kasus korupsi di NTT yang merugikan rakyat.
Dari Jakarta, Tim Redaksi Okmin TV, Fren Lutrun melaporkan