JAKARTA, OKMINTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia didesak untuk melakukan penangkapan terhadap Dr. Weya, kepala BPKAD tahun 2021 provinsi Papua yang diduga kuat melakukan praktek korupsi 8 triliun dana PON Papua pada 2021 lalu.
Demikian seruan itu disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI), Bung Wake saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK pada jumat 2 agustus 2024. Dana sebesar itu menurut mereka merugikan negara dan umumnya rakyat Indonesia sehingga KPK diharapkan segera melakukan Tindakan hukum dalam bentuk penangkapan terhadap Dr. Weya.
Dalam kasus ini, menurut mereka, telah menyeret sejumlah pejabat namun sampai saat ini tidak dilakukan penindakan.
Saat ini, menurut ARMI, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidak menunjukan hasil yang baik. Dengan begitu dan lambannya Kajati Papua menangani masalah ini, mereka menilai KPK memiliki kapabilitas dan independensi yang lebih kuat dalam menangani kasus korupsi berskala besar,” terang Bung Wake.
Nonton OKMIN TV : Pasangan Spei Arnol Ajak Pemuda Bersatu Bangun Pegunungan Bintang
Selain mereka mendesak Lembaga antirasua itu mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejati Papua agar lebih memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan.
ARMI juga meminta proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan dilakukan secepat mungkin dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dari Jakarta, Tim Redaksi Okmin TV Melaporkan