OKMINTV.COM –Komunitas Masyarakat Adat Suku Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni bakal menggelar Festival Hutan Adat I se- Tanah Papua. Acara ini merupakan untuk pertama kali digelar di Tanah Papua,pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Festival, Piter Masakoda dalam keterang tertulis diterima Kabardaerah.com di Jakarta, Senin (19/8/2024).
“Kami akan menyelenggarakan Festival Hutan Adat I se tanah Papua di Distrik Merdey dan Distrik Masyeta Kabupaten Teluk Bintuni. Festival ini adalah inisiasi masyarakat adat,” kata Piter Masakoda,optimis.
Festival hutan adat kata Piter, akan mempromosikan pentingnya menjaga lingkungan yang ada di wilayah adat marga khususnya di 4 Komunitas, yakni Marga Ogoney, Marga Masakoda, Marga Yen dan Marga Yec di Suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
“Harapan dari festival ini agar Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah melihat keberadaan masyarakat hukum adat di Tanah Papua secara umum dan lebih khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni” jelas Piter Masakoda.
Adapun tujuan utama festival hutan adat ini adalah :
Pertama, memfasilitasi para pihak yang berkepentingan untuk melakukan deklarasi perlindungan tempat penting masyarakat adat dan hutan alam OAP (Orang Asli Papua) di wilayah Kepala Burung Papua.Kedua, melakukan advokasi pembentukan tim percepatan penetapan hutan dan pengelolaan hutan alam berbasis komunitas lokal di Tanah Papua.
Ketiga, memfasilitasi pembentukan gugus tugas atau task force untuk pengembangan pangan lokal berbasis komunitas di bentang alam Kepala Burung di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Keempat, terselenggaranya seminar-seminar pada acara festival hutan adat dengan berbagai tema seperti hak masyarakat adat, hutan dan lingkungan, serta mata pencaharian masyarakat.
Yustina Ogoney SE., MM, Kepala Distrik Merdey sekaligus Ketua Lembaga Mayarakat Adat Distrik Merdey, Tim Panitia Festival Hutan Adat I se Tanah Papua
Kelima, memfasilitasi para pihak untuk menggalang dana dan peletakan batu pertama pusat pembelajaran komunitas di wilayah adat suku Moskona dan kunjungan lokasi pengembangan pangan lokal dan ekowisata berbasis budaya di wilayah adat Suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni,Provinsi Papua Barat.
Sementara itu, Yustina Ogoney SE., MM, Kepala Distrik Merdey sekaligus Ketua Lembaga Mayarakat Adat Distrik Merdey yang juga tergabung dalam Panitia Festival Hutan Adat I se Tanah Papua, turut mendukung terselenggaranya Festival tersebut.
“Festival Hutan Adat ini diadakan pada momen dua tahun paskah SK hutan adat marga ogoney diserahkan oleh Menteri LHK. Nah, memasuki usia 2 tahun ini, masyarakat adat Marga Ogone dan marga lainnya juga sudah banyak mengelola hutan adat mereka secara mandiri,” kisah Yustina.
Lanjut dia, saat ini terdapat berbagai pelatihan untuk kelompok usaha serta pengembangan diri masyarakat adat itu sendiri, termasuk pelatihan hasil hutan, hasil kebun, meubel air dan sebagainya.
Dijelaskan Yustina, bahwa Festival ini juga bertujuan menampilkan hasil dari hutan adat yang sudah dikelola oleh masyarakat adat di Suku Moskona.
“Festival ini akan diselenggarakan pada Bulan Oktober 2024, bertempat di Distrik Masyeta dan Distrik Merdey. Dimana lokasi kegiatan ini berada di area hutan adat empat marga,yakni Marga Ogoney, Masakoda, Yen dan Yec,”terangnya lagi.
Dijelaskan, dalam kegiatan Festival ini masyarakat adat akan melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya mengangkat kearifan lokal dalam masyarakat adat, mengangkat potensi yang ada di hutan adat masyarakat adat.
Harapannya, supaya kegiatan ini dapat dilihat langsung oleh tamu undangan dari luar, baik tamu undangan dari Kabupaten (Bintuni), tamu undangan dari Provinsi maupun tamu undangan dari Nasional.
“Kami juga berencana mengundang tamu dari Kantor Staf Kepresidenan, kemudian mengundang unsur pemerintah provinsi maupun unsur pemerintah Kabupaten dan NGO internasional, lokal dan rekan rekan individu.”
“Harapan saya, festival ini dapat terlaksana dengan baik, pemerintah dan publik dapat melihat secara langsung keberadaan hutan adat dan masyarakatnya yang masih bergantung kehidupannya kepada alam. Selain itu, diharapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bisa membantu dan juga ikut menjaga agar hutan masyaraakt adat tetap lestari,” imbuh Yustina. ** Editor : Domi Lewuk.