Yance Tapyor : Pemda Sangat Apresiasi Pemilik Hak Ulayat Sumber Mata Air Okmimka

BUDAYA, OKMIN TV649 Views

OKMIN TV – Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menyerahkan dana kompensasi sebesar Rp 300 juta kepada pemilik hak ulayat tempat  beradanya sumber mata Okmimka di Kampung Okun, Desa Kabiding, Distrik Oksibil, pada Kamis, 23 November 2023.

Menurut Bupati Spei, ini adalah bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan dari Pemda Kabupaten Pegunungan Bintang kepada masyarakat pemilik hak ulayat, khususnya marga Uropmabin dan Tapyor.

banner 336x280

Tadi uang Rp 300 juta diserahkan Bapak Bupati,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pegunungan Bintang, Yance Tapyor, ST,M.AP kepada papuabangkit.com.

Menurut Yance, Pemda Pegunungan Bintang sangat berterima kasih kepada pemilik hak ulayat tempat beradanya mata air itu. Dukungan masyarakat adat setempat terhadap pembangunan jaringan air bersih sangat diapresiasi Pemerintah.

“Tentunya dengan harapan, masyarakat juga tetap menjaga hutan dan alam di sekitar lokasi mata air, melarang penebangan pohon agar debet mata air tetap terus terjaga,” katanya.

Yance memastikan, Pemda Pegubin melalui Dinas PUPR selaku instansi teknis sudah 90 persen telah merampungkan pembangunan jaringan air bersih untuk memasok kebutuhan air di perkantoran dan rumah tangga di Distrik Oksibil dan Kalomdol.

“Kami sudah bangun jaringan dari intake sampai reservoir, juga jaringan primer, sekunder dan tersier. Juga jalankan meterisasi dimana sudah memasang 300-an Sambungan Rumah (SR). Target kita, pertengahan Desember program air bersih untuk Oksibil dan Kalomdol ini sudah diresmikan,” bilangnya.

Ia menambahkan, dalam rangka meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan air bersih secara profesional dan mandiri, Pemda Pegubin sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) untuk membentuk satu UPTD khusus yang menangani air bersih setara dengan Perusahaan Daerah Air Minum.

Dari Papua, Tim Okmin TV Melaporkan

 

 

 

 

banner 336x280

Berita terkait

Berita TV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *