JAKARTA, OKMINTV.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) mendunga kuat kalau Bupati dan Penjabat Bupati yang melakukan perlawanan terhadap Penjabat Gubernur NTT patut diduga kuat terlibat kredit pinjaman di Bank NTT dan tersandung dugaan kuat kasus Korupsi.
Kepada redaksi okmintv.com di Jakarta pada jumat, (10/05) melalui pesan WtahsAP mengatakan apresiasinya kepada Bupati dan Penjabat Bupati serta Penjabat Walikota yang telah berkolaborasi dengan baik Bersama Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake untuk melakukan amar ma’ruf nahir untuk menyelamatkan Bank NTT dari kehancuran.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Penjabat Bupati serta Penjabat Walikota yang berkolaborasi dengan Penjabat Gubernur untuk menyelamatkan Bank NTT dari kehancuran”, ungkap Gabriel
Ia menyatakan, terpanggil nuraninya demi menyelamatkan Bank NTT aset rakyat NTT voice of the voiceless.
“Maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia menyatakan, pertama, mendukung total Penjabat Gubernur NTT bersama Plt Dirut Bank NTT beserta jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif Bank NTT. Kedua, mendesak KPK RI segera memproses hukum kasus korupsi MTN 50 miliar dan kredit macet PT Pundi Mas. Ketiga, berkolaborasi dengan KPK RI untuk segera melakukan audit investigatif dan memproses hukum Bupati dan Penjabat Bupati yang memiliki kredit dengan Bank NTT tanpa persetujuan DPRD serta diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi”, tegasnya.
Point Keempat, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers Berintegritas untuk melakukan pengawasan sekaligus Aksi Dukungan di KPK RI untuk mengusut tuntas dan memproses hukum Pelaku dan Auktor Intelektual Kejahatan Korporasi di Bank NTT. (tim-red)