OKSIBIL, OKMINTV.COM – Ketua GAMKI Kabupaten Pegunungan Bintang, yang juga Dosen Sosiologi Universitas Okmin Papua, Etius Kasipka, S.Sos, M.Sos, sangat menyesal dan kecewa terkait dibuka kembali perjudian togel di Oksibil Sebagai Ibukota Kabupaten Pegubin.
Kepada okmintv.com pada senin (08/07), ia menjelaskan, selama 7 bulan tokoh masyarakat dan Pemerintah pernah mengeluarkan pernyataan sikap bersama dan berharap aktivitas judi Togel ditutup, namun faktanya, sudah mulai buka Kembali.
“Oksibil sebagai barometer atau tolok ukur dalam pembangunan dan orang-orang yang datang tinggal termasuk orang asli Pegunungan Bintang harus sadar diri dan budaya malu itu harus ada. Jangan ada judi di Tengah-tengah kota”, ungkap Etius kesal.
Dijelaskan pula, bahwa ia menyesal sebagai seorang yang belajar sosiologi tentang masalah sosial, membahyakan kehidupan masyarakat dengan praktek judi semacam ini mempermalukan dan mengecewakan Tuhan dengan perilaku laku dan tindakan kita.
“Terkait dengan teman- teman pemuda ada yang berkomentar menyampaikan harus ada Dasar hukum seperti itu maka harus di buat Peraturan Daerah (Perda), oleh Eksekutif dan legislatif, sebagai bentuk menyelamatkan Manusia papua dan tanah Papua”, ungkapnya
Pandangan Etius ini cukup jelas menegaskan bahwa Dasar hukumnya sudah jelas di dalam Alkitab sudah melarang hal-hal yang akan merusak masa depan dan Dasar hukum yang ke dua perintah dan himbauan.
Ia menegaskan, Kapolri juga tegas soal judi online dan darat agar segera di laporkan kemudian, pernyataan sikap bersama polres dan tokoh-tokoh pegunungan Bintang halaman kantor poldres pada 2023.
Kegiatan perjudian tidak ada untungnya, justru menghancurkan karakter dan moral etika kehidupan masyarakat pegunungan Bintang. Judi togel, miras, ganja, narkoba, sabung ayam bukan budaya. Orang pegunungan Bintang punya budaya ada suka berburu suka bertani beternak menghabiskan waktu di hutan-hutan. Demikian tegasnya.
Dalam pandangan sosiolog, kata Etius, hal itu menjadi penyakit masyarakat yang benar-benar menghancurkan dan justru meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga, (KDRT) konflik sosial, ketimpangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. (tim-redaksi)
Bicara penyakit sosial sebetulnya kita bicara status kependudukan.. status kependudukan nya jelas maka hak dan kewajiban juga jelas.. mari datang kita bicara lalu buat aksi karena sedikit yg baca berita ini.. kalau kumpul dan jalan cabut izin kontrak rmh atau tempat itu aman
Terima kasih