[JAKARTA, Okmintv.com] –Presiden Prabowo Subianto diharapkan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpers) dalam rangka mempercepat Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Demikian hal ini disampaikan Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, usai dirinya melakukan kunjungan di Kator Staf Presiden (KSP) pada kamis, (15/05/25).
Dalam kunjungan Bupati Spei Yan Bidana, yang di damping Staf Khusus, Prof. Sarjono itu, diterima oleh Mayjen Purn TNI Dr. Deni D.A.R, S.Sos., M.Si selaku tenaga ahli utama Kedeputian 1 Kantor Staf Presiden, dan didampingi Dr Christopher selaku tenaga ahli madya Kedeputian 1 KSP.
Ia mengatakan, sebagai Bupati yang daerahnya berada di batas negara, dirinya berharap usulan Pembangunan PLBN itu dapat diproses cepat oleh pemerintah, salah satunya dengan berharap Presiden menerbitkan Perpres. Ini dimaksudkan agar Masyarakat di wilayah batas negara lebih cepat maju dengan adanya PLBN tersebut.
Untuk diketahui Masyarakat, bahwa upaya atau usulan ini telah disampaikan Bupati di periode pertama dan saat ini telah masuk ke periode kedua, sehingga sangat diharapkan pemerintah merespon hal ini.
Sekedar mengingatkan, bahwa dari tahun 2015 sampai 2024 pemerintah telah bangun 15 PLBN, 7 PLBN dibangun di 2015-2019 dan delapan PLBN dibangun 2020-2024, sehingga tahun 2025 ini mestinya lebih difokuskan wilayah yang terbilang lebih membutuhkan seperti contoh Papua Pegunungan Khususnya Pegunungan Bintang yang berbatasan dengan PNG.
Bupati Spei berharap, dengan pertemuan tersebut, hasilnya dapat disampaikan ke Presiden untuk mendorong menetapkan PLBN melalui Perpres.
“Kita berharap PLBN di Pegunungan Bintang di fokuskan yakni Diki, Atoam, di distrik Tarub yang menghubungkan Tabubil PNG”, ungkap Bupati Spei. (tim-red)