Kompak Indonesia Surati Kemenhub Terkait Dugaan Maladministrasi di Pelabuhan Wonreli  

JAKARTA167 Views

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Pemperantasan Korupsi Indonesia (Kmpak Indonesia) secara resmi telah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia terkait dugaan terjadinya maladministrasi dan dugaan KKN dalam perizinan perusahaan bongkar muat material tambang pulau Wetar yang terjadi di KUPP Kelas III Wonreli Maluku Barat Daya.

Menurut Gabriel Goa, selaku Koordinator Kompak Indonesia di Jakarta pada senin (23/07) mengatakan, bahwa acuan perijinan PBM berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 152 2016 yang menegaskan PBM diberikan oleh Gubernur di Provinsi.

banner 336x280

“Bahwa pada 25 maret 2024, PT Batutua Tembaga Raya telah memutuskan kontrak secara sepihak dan tidak beretika terhadap PT Antares Group baik PBM maupun keagenan kapal tanpa alasan apapun sebelumnya, dan mengultimatum seluruh karyawan secara tidak manusiawi harus hengkang dari site BTR Wetar pada 31 Meret 2024. Bahwa pada saat bersamaan, peran perusahaan PBM dan Keagenan kapal sebelumnya digantikan oleh PT Sinar Samudera Selatan sebagai agen kapal dan PBM, yang mana PT SLS tidak syah menabrak aturan dan diduga konspirasi untuk memuluskan perusahaan tersebut kakrena perijinannya tidak mengacuh kepada Peraturan Menhub sehingga apabila tender seharusnya PT SLS sudah gugur di pra qualifikasi”, ungkap Gabriel

Gabriel menegaskan, Pihak KUPP tidak bisa menjalankan fungsi sebagai regulator yang baik dengan memaksakan PT. SLS bekerja di BTR yang sudah jelas tidak memenuhi yarat PBM.

“Bahwa perusahaan yang tidak masuk kualifikasi tersebut tampak dalam peristiwa pada tanggal 10 mei 2024, yang mana 2 tongkang 230 feet tidak bisa muat di WBJ karena permasalahan perijinan perusahaan. Bahwa PT. BTR mencoba menghubungi pak Thomas melalui M. Farel untuk melaksanakan pekerjaan PBM tapi parallel dibawah PT. SLS tetapi kita tolak karena bagaimanamungkin perusahaan legal bekerjasama dengan perusahaan illegal walau PT. SLS mendapatkan ijin operasional dari KUPP Wonreli dibawah pimpinan Mohamad Yahya Maricar.

Dijelaskan pula, bahwa berdasarkan kejadian dua tongkang 320 feet tidak bisa muat tersebut, Direktur Utama PT. SSS Usman Husein yang adalah kakak dari Saleh Husein anggota DPR RI itu mencari PBM di Ambon yakni PT Putera Maluku Bahari.

Dalam hal itu, kata Gabriel, setelah mendapatkan PT. Putera Maluku Bahari, dipaksakan melakukan pemuatan dengan membuat RKBM yang tidak tepat karena RKBM tertulis bawha PT. SSS menunjuk PT. PMB untuk melakukan pekerjaan bongkar muat di tongkang. Selain itu semua pekerja adalah pegawai PT. SLS bukan pekerja PT. PMB. Demikian juga kejanggalan lain yakni dalam Waktu cuma 1,2 hari, PT. PMB bisa membuat cabang di Wetar atas usaha KUPP setempat.

Sehubungan dengan hal itu, PT. BTR seharusnya mempunyai standar baku dan team verifikasi yang berpengalaman sehingga tidak melanggar aturan dan tidak diskriminasi dalam menunjuk perusahaan abal-abal karena tergoda oleh Harga yang murah atau terdorong oleh konspirasi.

Selain itu PT BTR bisa memverifikasi perusahaan PBM yang akan diajak Kerjasama adalah perusahaan yang mempunyai portofolio bagus, lengkap dan teruji.

“KUPP juga seharusnya netral tidak berpihak an bisa menjalankan fungsi regulator dengan baik. Selain itu Kepala KUPP perlu mempertimbangkan PBM yang dimiliki putera daerah yang berkualitas bagusan memenuhi standar untuk diperkerjakan. Atas permasalahan ini, Kompak Indonesia mendesak Menhub untuk segera mencopot kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Wonreli, Muhamad Yahya Maricar”, kata Gabriel.

KUPP Wonreli, Mohamad Yahya Maricar ketika di konfirmasi media ini senin (22/07) mengatakan, semua tuduhan yang disampaikan Kompak Indonesia tidak benar, karena masalah ini sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan dan sudah selesai.

“Ini masalah lama. Kami sudah sampaikan ini ke Kementerian. Intinya, itu bisnis to bisnis mereka, kami tidak campur tangan jauh dalam urusan mereka”, kata Mohammad Yahya.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi ke Kompak Indonesia setelah tiba di Jakarta.

“Nanti kami akan bertemu dengan Kompak Indonesia setelah tiba di Jakarta nanti”, katanya.

(tim-okmin)

 

 

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *